Jam

Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 03 Desember 2013

Kemenkes Minta Dokter Tetap Berikan Pelayanan

Kemenkes Minta Dokter Tetap Berikan Pelayanan


Jakarta, 13 November 2013

Sebagaimana banyak dilansir di sosial media selama 2 hari ini mengenai rencana Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) yang akan melakukan Aksi Solidaritas Dokter se-Indonesia pada Rabu, 27 November 2013. Aksi solidaritas dokter tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan atas kasus hukum yang menimpa rekan sejawat mereka, yaitu dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr. Hendry Simanjuntak dan dr. Hendy Siagian.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI dalam hal ini Dirjen Bina Upaya Kesehatan Prof. Dr. Akmal Taher, Sp.U(K) telah mengirimkan surat edaran SE No. HK.03.03/1/2016/2013 tertanggal 25 November 2013 kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/kota serta Direktur Utama RS di seluruh Indonesia. Surat edaran berisi 3 seruan, yaitu: 1) agar semua tenaga kesehatan di RS mendukung dengan pita hitam di tangan kanan; 2) melakukan doa bersama untuk kesehatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, kesembuhan pasien serta keamanan dokter Indonesia dalam menjalankan tugas; serta 3) memerintahkan agar pelayanan kesehatan berlangsung seperti biasa dan pasien terlayani dengan baik.
 

Terkait kasus hukum yang menimpa tiga orang dokter spesialis kandungan ini,, Menkes dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, telah meminta Jaksa Agung untuk menunda eksekusi (18/11). Selain itu, Kemenkes telah membentuk tim untuk mengadvokasi pengajuan dan percepatan peninjauan kembali. Atas kasus ini, pada prinsipnya Kemenkes menghendaki agar suatu peristiwa hukum dapat ditanggapi dengan tindakan atau proses hukum secara tepat dengan tujuan untuk menempatkan hukum sebagaimana mestinya, sehingga tercipta keadilan.

Sebagaimana diketahui, ilmu kedokteran bukanlah ilmu eksakta dan tidak dapat menjanjikan semua keadaan dapat diatasi atau disembuhkan, meskipun sudah dengan menggunakan standar pelayanan yang terbaik. Mencermati kasus ini, alangkah bijaksana bila yang perlu dinilai adalah apakah dokter telah memilih keputusan dan melakukan prosedur yang seharusnya dilakukan.

Dalam dunia kedokteran juga dapat ditemukan kejadian yang tidak diharapkan (adverseevents) yang sebagian diantaranya adalah kejadian yang tidak dapat dicegah (unpreventable) karena akibat risiko yang inheren yang terdapat pada penyakit atau kondisi pasien serta pada tindakan kedokteran itu sendiri.
 

Risiko terjadinya emboli udara dan emboli air ketuban pada tindakan bedah cesar adalah risiko yang tidak dapat diketahui lebih dulu (unforeseeable) dan tidak dapat dicegah (unpreventable) karena penyebabnya masih belum seluruhnya diketahui, deteksinya masih sulit karena membutuhkan peralatan canggih, dan penanganannya masih belum seluruhnya dapat terungkap karena terbatasnya keilmuan kedokteran.

Melihat kasus dimana dokter harus mempertanggungjawabkan dengan hukum pidana bila pasiennya meninggal, dapat dianalogikan dengan patutkah guru dihukum apabila anak muridnya ada yang tidak naik kelas? atau apakah advokat layak dipidana apabila gagal membela kliennya?
 

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id

Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor


    Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor
Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor bertujuan untuk melindungi industry di dalam negeri dari persaingan barang-barang impor. Kebijakan proteksi dapat diterapkan dengan berbagai instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non tarif. Proteksi-proteksi yang dilakukan dengan tidak menggunakan tarif disebut non-tariff barriers. Hambatan yang termasuk ke dalam hambatan non-tarif, antara lain kuota, subsidi, diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.
Pada intinya, masalah-masalah dalam bidang ekonomi yang dihadapi pemerintah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi kita sebagai warga negara yang baik semestinya ikut membantu dalam mengatasinya. Banyak cara yang dapat diupayakan dimulai dengan melakukan program-program serta kebijakan-kebijakan. Hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerja sama masyarakatnya. Untuk itu, masyarakat semsetinya sudah dapat memposisikan dirinya untuk membantu supaya pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut berjalan dengan baik dengan cara tidak menjadi beban atau kendala bagi pemerintah.

Kemenkes Minta Dokter Tetap Berikan Pelayanan



Kemenkes Minta Dokter Tetap Berikan Pelayanan



Sebagaimana banyak dilansir di sosial media selama 2 hari ini mengenai rencana Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) yang akan melakukan Aksi Solidaritas Dokter se-Indonesia pada Rabu, 27 November 2013. Aksi solidaritas dokter tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan atas kasus hukum yang menimpa rekan sejawat mereka, yaitu dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr. Hendry Simanjuntak dan dr. Hendy Siagian.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI dalam hal ini Dirjen Bina Upaya Kesehatan Prof. Dr. Akmal Taher, Sp.U(K) telah mengirimkan surat edaran SE No. HK.03.03/1/2016/2013 tertanggal 25 November 2013 kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/kota serta Direktur Utama RS di seluruh Indonesia. Surat edaran berisi 3 seruan, yaitu: 1) agar semua tenaga kesehatan di RS mendukung dengan pita hitam di tangan kanan; 2) melakukan doa bersama untuk kesehatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, kesembuhan pasien serta keamanan dokter Indonesia dalam menjalankan tugas; serta 3) memerintahkan agar pelayanan kesehatan berlangsung seperti biasa dan pasien terlayani dengan baik.
 

Terkait kasus hukum yang menimpa tiga orang dokter spesialis kandungan ini,, Menkes dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, telah meminta Jaksa Agung untuk menunda eksekusi (18/11). Selain itu, Kemenkes telah membentuk tim untuk mengadvokasi pengajuan dan percepatan peninjauan kembali. Atas kasus ini, pada prinsipnya Kemenkes menghendaki agar suatu peristiwa hukum dapat ditanggapi dengan tindakan atau proses hukum secara tepat dengan tujuan untuk menempatkan hukum sebagaimana mestinya, sehingga tercipta keadilan.

Sebagaimana diketahui, ilmu kedokteran bukanlah ilmu eksakta dan tidak dapat menjanjikan semua keadaan dapat diatasi atau disembuhkan, meskipun sudah dengan menggunakan standar pelayanan yang terbaik. Mencermati kasus ini, alangkah bijaksana bila yang perlu dinilai adalah apakah dokter telah memilih keputusan dan melakukan prosedur yang seharusnya dilakukan.

Dalam dunia kedokteran juga dapat ditemukan kejadian yang tidak diharapkan (adverseevents) yang sebagian diantaranya adalah kejadian yang tidak dapat dicegah (unpreventable) karena akibat risiko yang inheren yang terdapat pada penyakit atau kondisi pasien serta pada tindakan kedokteran itu sendiri.
 

Risiko terjadinya emboli udara dan emboli air ketuban pada tindakan bedah cesar adalah risiko yang tidak dapat diketahui lebih dulu (unforeseeable) dan tidak dapat dicegah (unpreventable) karena penyebabnya masih belum seluruhnya diketahui, deteksinya masih sulit karena membutuhkan peralatan canggih, dan penanganannya masih belum seluruhnya dapat terungkap karena terbatasnya keilmuan kedokteran.

Melihat kasus dimana dokter harus mempertanggungjawabkan dengan hukum pidana bila pasiennya meninggal, dapat dianalogikan dengan patutkah guru dihukum apabila anak muridnya ada yang tidak naik kelas? atau apakah advokat layak dipidana apabila gagal membela kliennya?
 

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id

Hari Kesehatan Nasional (HKN)



Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 Tahun 2013 Menuju Indonesia yang Sehat dan Jaminan Kesehatan Nasional yang Bermutu


Hari Kesehatan Nasional (HKN) diperingati pada 12 November setiap tahunnya. Tema utama HKN periode 2010-2014 adalah Indonesia Cinta Sehat. Khusus untuk HKN ke-49 tahun 2013, sub tema yang dipilih yaitu Menuju Indonesia Sehat dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang Bermutu, untuk memaknai dimulainya pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 Januari 2014.
Melalui tema ini diharapkan semua pihak termasuk tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat berbenah serta mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik melalui kemudahan akses dan mutu layanan kepada masyarakat, ujar Menkes.

Rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 tahun 2013, dimulai dengan dilakukannya kegiatan pengabdian masyarakat Operasi Katarak di Tasikmalaya (17 Oktober 2013); Indramayu (22 Oktober 2013); Lombok Timur (24-27 Oktober 2013); Kepulauan Riau (7 November 2013); dan RS Mata Cicendo Bandung (9 November 2013). Di samping itu, terdapat juga kegiatan donor darah secara serentak di berbagai Dinas Kesehatan di daerah.

Nuansa puncak peringatan HKN mulai terasa pada Jumat pagi (8/11), dengan dilakukannya ziarah dan tabur bunga di Pusara pada pahlawan pembangunan kesehatan. Kegiatan dilakukan di dua tempat dalam waktu yang bersamaan, yaitu Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta, dan Bukit Pemakaman San Diego Hills Karawang.

Selasa (12/11) lalu, lebih kurang 2000 pegawai Kementerian Kesehatan RI bersama TNI dan POLRI melakukan upacara bersama untuk memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Pada kesempatan tersebut dilakukan pula Geladi Penanggulangan Bencana Bidang Kesehatan. Simulasi tersebut menggambarkan  kemampuan, kesiapsiagaan, kerjasama, koordinasi, komunikasi yang sangat baik, serta komitmen seluruh jajaran kesehatan  dalam mengatasi  bencana dan kegawat-daruratan yang dihadapi masyarakat bersama semua pihak terkait. Meskipun Tanah Air kita terletak pada lokasi rawan bencana, ini tetap menjadi semangat bagi masyarakat agar terampil untuk hidup bersama di tengah risiko bencana dan berbagai kegawat-daruratan. Pada hari yang sama, Menkes RI juga melakukan teleconference dengan jajaran kesehatan dan Unit Transfusi Darah (UTD) dari 5 Provinsi, yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Lampung, dan Papua. Menkes juga meresmikan Pameran Foto Kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan RI.

Rabu (13/11), dilaksanakan pembukaan kegiatan Konferensi Nasional Promosi Kesehatan (Konas Promkes) Ke- 6 tahun 2013 di Hotel Merlynn Park, Jakarta. Pertemuan yang dihadiri oleh 600 peserta ini merupakan ajang pertemuan para praktisi dan pemerhati promosi kesehatan di Indonesia  yang diselenggarakan 3 tahun sekali.

Tahun ini, puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 tahun 2013 diselenggarakan selama tiga hari (15-17 November 2013) di JIExpo Kemayoran Jakarta.
 

Pada hari pertama (15/11) penyelenggaraan peringatan HKN tahun ini, Menkes RI membuka Pameran Pembangunan Kesehatan berupa pameran kesehatan produk dalam negeri terbesar sepanjang sejarah perayaan HKN. Pameran ini melibatkan 185 peserta dari industri farmasi, alat kesehatan, makanan, kosmetik dan rumah sakit; yang menunjukkan keseriusan dan kesiapan komponen dalam negeri dalam mendukung pelaksanaan JKN tahun 2014. Pada kesempatan yang sama, Menkes RI berkesempatan untuk memberikan penghargaan Ksatria Bakti Husada, Manggala Karya Bakti Husada, Mitra Bakti Husada, Petugas Kesehatan Berprestasi dalam Penanggulangan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK), Kabupaten/Kota Sehat (simbolis), Pemenang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antar Kementerian dan Lembaga.

Malam harinya, Menkes RI membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Program (Rakorpop) di Hotel Mercure Ancol Jakarta. Dalam acara tersebut, Menkes diagendakan untuk memberikan pernghargaan kepada Institusi Kesehatan Berprestasi, Tenaga Kesehatan Berprestasi, dan RS Vertikal dengan Pelayanan Keperawatan Prima.
 

Sabtu (16/11), akan diselenggarakan Senam Sehat Bugar di tempat kerja dan Senam Vitalisasi Otak serta Lomba Line Dance di Pelataran Hall B-C, JIExpo Kemayoran Jakarta. Pada hari kedua pelaksanaan puncak HKN ke-49 tahun 2013 tersebut juga diselenggarakan Final Lomba Hand Hygenie Dance, Lomba Band dan Gelar Musik Jazz di Panggung Utama JIExpo Kemayoran Jakarta; Lomba Menggambar (kategori usia 7-13 tahun) dan Pameran Pembangunan Kesehatan di Hall C JIExpo Kemayoran Jakarta. Selain itu, terdapat pula pelayanan KB, deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Operasi Katarak.

Minggu (17/11), merupakan hari terakhir penyelenggaraan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 tahun 2013. Pada kesempatan tersebut, Menkes RI akan melakukan Pencanangan Senam Sehat Bugar di Tempat Kerja dan melepas peserta Gerak Jalan Sehat dan Sepeda Sehat di Pelataran Hall B-C, JIExpo Kemayoran Jakarta. Selain itu, juga akan diselenggarakan Lomba Mewarnai untuk kategori usia 47 tahun, Family Gathering bagi Keluarga Besar Kementerian Kesehatan RI, serta Parade Tumpeng.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id
 

Blogger news

Blogroll

About